Pengadilan Agama Soe Gelar Rapat Tim RENSTRA (Rencana Strategis) Tahun 2025-2029
SOE — Selasa, (23/09/2025) Pengadilan Agama Soe melalui Tim Rencana Strategis (Renstra) mengadakan rapat internal terkait penyusunan Renstra Pengadilan Agama Soe Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pimpinan Pengadilan Agama Soe.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Renstra bersama pimpinan Pengadilan Agama Soe, dengan melibatkan para pejabat struktural, fungsional, serta anggota tim yang telah ditunjuk. Agenda utama rapat membahas arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta program prioritas yang akan menjadi pedoman kerja Pengadilan Agama Soe selama lima tahun ke depan.
Dalam arahannya, Ketua Tim, Fauziah Burhan, S.H.I., menekankan pentingnya penyusunan Renstra sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang harus selaras dengan Renstra Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Renstra ini menjadi peta jalan bagi Pengadilan Agama Soe dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Karena itu, penyusunannya harus matang, terukur, dan realistis,” ungkap beliau.
Melalui rapat ini, Tim Renstra merumuskan berbagai strategi yang fokus pada penguatan kinerja kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta optimalisasi pelayanan berbasis digital kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota tim untuk menuntaskan penyusunan Renstra 2025–2029 sesuai jadwal, sehingga dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Agama Soe.