Perkuat Kompetensi, PA Soe Ikuti Bimtek Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa
SOE – Jum’at (19/09/2025) Hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Soe turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada tanggal 19 Septermber 2025 di ruang media center Pengadilan Agama Soe. Bimtek ini mengangkat tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa,” yang disampaikan oleh YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H., hakim agung kamar agama sekaligus seorang ahli hukum dan praktisi terkemuka di bidang hukum syariah.
Acara yang berlangsung selama 3 jam ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan akad pembiayaan syariah di Indonesia, serta menggali potensi sengketa yang mungkin muncul dalam implementasinya. Dalam pemaparannya, YM. Drs. H. Busra menjelaskan berbagai aspek hukum syariah terkait pembiayaan, termasuk konsep akad yang mendominasi, serta tantangan hukum yang perlu diperhatikan oleh para hakim dan tenaga teknis di pengadilan agama.
Para peserta Bimtek sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi yang dihadirkan, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari sistem peradilan agama. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, para hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Soe dapat lebih siap dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pembiayaan syariah dan sengketa yang mungkin timbul.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para aparat hukum dalam menghadapi perkembangan dunia perbankan syariah yang semakin pesat. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Soe berharap dapat memperkuat kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam hal perkara yang berkaitan dengan pembiayaan syariah.