Wujudkan Peradilan Responsif dan Berkeadilan Bagi Kaum Rentan, PA Soe Ikuti Bimtek Pedoman Mengadili Perkara Jinayat
SOE - Jumat, (29/8/2025) Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Soe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Soe pada pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini membahas topik “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”.
Bimbingan teknis ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Drs. Alaidin, M.H., selaku Wakil Ketua PTA Padang dan Yulisa Maharani, S.H., M.H., dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan pentingnya perhatian dan perlakuan yang adil terhadap pihak-pihak yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan, terutama dalam perkara jinayat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim dan tenaga teknis agar lebih peka dan bijak dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Diharapkan hasil dari bimtek ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di pengadilan, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak, tanpa terkecuali.