Hakim dan Tenaga Teknis PA Soe Mengikuti BimTek Untuk Meningkatkan Keadilan yang Inklusif
Soe, 08/08/2025 - Sebagai upaya untuk memperkuat sistem peradilan yang lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, para hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Soe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek) yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag. Kegiatan ini berfokus pada pembekalan pengetahuan tentang cara mengadili perkara yang melibatkan kaum rentan dalam konteks perkara perdata.
BimTek menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M, seorang guru besar di bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Dalam presentasinya yang berjudul "Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata," Prof. Ammran memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya peran hakim dalam memberikan perlindungan hukum yang adil bagi kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal lainnya.
BimTek ini juga memberikan pengetahuan praktis tentang perlindungan kaum rentan di ranah hukum , serta bagaimana menilai perkara dengan perspektif yang lebih inklusif. Para hakim dan tenaga teknis PA Soe berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat lebih siap dan tanggap dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, serta menerapkan keadilan yang lebih berpihak pada mereka.
BimTek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan agama, memperkuat komitmen terhadap kesetaraan hukum, dan mewujudkan peradilan yang lebih berkeadilan dan inklusif di wilayah PA Soe.