SAH! PA Soe & PN Soe Tandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) Biaya Panjar Perkara
SOE - Kamis, (28/11/24) Sah! Pengadilan Negeri Soe yang dipimpin oleh Ketua Gustav Bless Kupa, S.H., bersama-sama dengan Pengadilan Agama Soe yang dikomando oleh Ketua Fauziah Burhan, S.H.I., menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) Biaya Panjar Perkara.
Acara dimulai pada pukul 15.30 WITA s.d. selesai yang dihadiri juga oleh Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Soe serta Panitera didampingi Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Soe, yang bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Soe.
Maksud dan tujuan penandatanganan SKB ini adalah mewujudkan kesepakatan bersama tentang biaya panjar perkara untuk biaya pemanggilan/pemberitahuan dalam perkara gugatan dan permohonan serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan, yang memerlukan biaya pemanggilan/pemberitahuan serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama demi menjamin kepastian hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Soe dan Pengadilan Agama Soe.